Banyaknya keluhan warga terkait pembuatan E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil) direspons cepat kecamatan Rowosari. Camat Rowosari Muhammad Fatoni berharap pembuatan E-KTP bisa dilaksanakan di masing-masing desa akhir tahun ini.
“Nggak perlu ke Dispendukcapil atau kecamatan, bisa dilaksanakan di masing-masing desa,” ujar Fatoni saat memberikan pembekalan kepada Kades, BPD dan LPMD di kawasan Pagilaran, Batang, kemarin.
Fatoni mengaku, sejak satu pekan terakhir, pembuatan KTP lama atau perpanjangan masih dilakukan di Dispendukcapil. Namun mulai pekan depan sudah bisa dilaksanakan di kecamatan. Bahkan dia berharap bisa dilakukan di masing-masing desa. Caranya jika ada sekitar 10 pemohon KTP, desa bisa mengajukan permintaan ke kecamatan. Pihaknya langsung akan mengirim personel ke desa tersebut.
Sementara itu Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Rowosari Untung Mujiono mengaku pelatihan yang digelar untuk menyiasati berlakunya UU nomor 6/2014 tentang Desa. Salah satu masalah yang selama ini menjadi ganjalan tiap-tiap desa adalah pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dengan adanya pelatihan ini, semua desa tidak kesulitan menyusun RPJMDes yang berlaku tahun depan. (013)
Source : http://www.beritakendal.com/2014/11/02/e-ktp-bisa-digelar-di-desa/